Langsung ke konten utama

PERAN PEMUDA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ETIKA DAN MORAL DI BANGSA INDONESIA 




Disusun oleh:
Lisa Silviani



PROGRAM STUDI  BAHASA DAN SASRA ARAB
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG





A. Pendahuluan 
Pemuda  adalah golongan atau  orang-orang  yang masih berusia muda dimana usia pemuda tersebut berkisar mulai dari 15-30 tahun, pada siklus kehidupan manusia.  Fase ini berproses ke arah perkembangan dan perubahan-perubahan generasi muda dalam menghadapi tantangan dan cara untuk memberikan kontribusi,  serta  ide-ide kreatif untuk masa depan bangsa menuju kearah yang lebih baik.
Generasi muda yang berkualitas dihasilkan dari adanya sistem pendidikan yang berkualitas,  akselerasi kemajuan bangsa tidak akan  mungkin terwujud  tanpa didukung oleh kemajuan di bidang pendidikan. Pendidikan merupakan  investasi jangka panjang yang sangat berharga dan bernilai luhur, terutama bagi generasi muda yang akan menentukan  maju  mundurnya suatu bangsa. 
Sebagai makhluk individual dan makhluk sosial,  artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian dan pandangan hidup yang dianut di dalam masyarakat tersebut. Sedangkan  sebagai makhluk individual artinya memiliki  rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Peranan pemuda yang tercantum dalam GBHN dan pentingnya kedudukan pemuda dalam masyarakat, memerlukan pemuda memahami hakikat kepemudaannya sendiri dalam wawasan kehidupan. Pertama, perlu disadari bahwa proses perkembangan  manusia bukan  sebagai suatu kontinum yang sambung  menyambung  melainkan fragmentaris, terpecah-pecah. Kedua posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri mempunyai pola yang sudah ada, dan ditentukan oleh suatu pemikiran diawali oleh generasi tua yang sembunyi dibalik tradisi ( Nurhidayati, 2007).
Pada generasi muda terdapat permasalahan yang sangat bervariasi dimana ketika tidak diatasi secara profesional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus bangsa. Dalam   menghadapi berbagai masalah pemuda memiliki potensi yang melekat pada dirinya dan  sangat penting dalam artian sebagai sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas.

 Oleh karena itu berbagai potensi yang ada pada diri pemuda harus dikembangkan sesuai dengan bidangnya masing-masing dan jika itu terlaksana maka aktivitas pemuda akan memiliki kontribusi yang berarti bagi pembangunan bangsa ini terutama dalam bidang pendidikan.

B. Isi
Tugas pemuda sekarang dan dimasa depan tidak bisa lepas kaitannya dengan tugas sejarah yang besar yang sedang digumuli oleh seluruh bangsa kita, yakni pembangunan, tugas masa depan  adalah  tugas pembangunan.  Dalam proses membangun hari esok dan cita-cita  kita harus bersama-sama  untuk mewujudkan  perbaikan pendidikan. 
Tetapi dilihat dari perbaikan pendidikan yang mana dalam pendidikan informal  etika dan bermoral itu sendiri belum bisa terealisasi dalam kehidupan bermasyarakat, contohnya pada kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal: 29 April 2017 pukul 13:00 WIB. Dimana seorang Mahasiswi  Bina Darma Palembang (Sumatera Selatan) dibunuh oleh kekasihnya setelah 7 tahun pacaran  (Tribunews.com, 2017).
Menurut sumber Tribunews.com Palembang mereka sudah pacaran selama 7 tahun tetapi tidak direstui orang tua korban, si pelaku tidak terima dengan penolakan tersebut dan juga sikap orang tua korban yang sangat bersih keras  untuk memisahkan hubungan keduanya tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari  perbuatan tersebut. Sehingga menambah tekad dan kebutaan hati  si pelaku untuk membunuh korban. Terlihat pada kasus ini bahwasanya kurang dan rendahnya peran pendidikan informal serta spiritual tersebut sehingga imbasnya terjadi kekerasan pada korban dan ketidak sesuaian dengan etika dan  norma-norma hukum yang berlaku serta kurangya pemahaman orang tua terhadap sifat dan karakter-karakter terhadap anak dan Remaja di zaman sekarang. Jadi dapat disimpulkan bahwa sangat di perlukannya pendidikan  dan spiritual dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.
Menurut (Daradjat, 1983), Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan manusia. John Dewey menyatakan bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan menumbuhkan serta membentuk disiplin hidup. 
Dari pernyataan ini mengisyaratkan bahwa bagaimanapun sederhana suatu komunitas manusia memerlukan adanya pendidikan. Maka kehidupan komunitas manusia tersebut akan ditentukan oleh aktivitas pendidikan didalamnya sebab pendidikan secara alami sudah merupakan kebutuhan pendidikan manusia.
Sedangkan  Menurut (Mooridjan, 2007), Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dengan pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak ia lahir sampai mati di dalam keluarga/pergaulannya sehari-hari . pendidikan dalam uraian KHD tentang Tri pusat sistem pendidikan, dikatakan bahwa pusat pendidikan terutama untuk anak adalah didalam rumah tangga dengan ibu dan bapak sebagai pendidik. Selain waktu terbanyak dari seorang anak itu memang dalam rumah, juga sebenarnya hubungan emosional yang dapat membangun sikap, sifat dan watak seorang anak dimulai sejak lahir dalam rumah.
Pendidikan tidak hanya membekali peserta didik untuk menguasai IPTEK dan kemampuan bekerja serta memecahkan masalah, melainkan kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, dan pengertian. Pendidikan diarahkan dalam pembentukan peserta didik yang berkesadaran bahwa kita ini hidup dalam sebuah dunia yang global bersama banyak manusia dari berbagai bahasa dan latar belakang etnik,agama dan budaya. Prinsip relevansi sosial dan moral sangat tepat, Suatu prinsip yang memerlukan suasana belajar yang secara “inherently” mengandung nilai-nilai toleransi saling ketergantungan, kerjasama, dan tenggang rasa. Ini diperlukan proses pembelajaran yang menuntut kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

C. Penutup 
Mahasiswa tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu  mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu mengerahkan potensi yang dimilikinya dan menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Jadi dalam kehidupan pemuda perlu memafaatkan media-media informasi dan komunukasi dengan menyebarkan tulisan-tulisan mengenai problematika pendidikan yang terjadi. Dengan menyebarnya tulisan-tulisan melalui media tersebut, maka hal ini dapat menyadarkan masyarakat tentang kondisi pendidikan Indonesia saat ini.  Para pemuda juga bisa membentuk komunitas seperti Teach Community atau sebagai volunteer mengajar anak-anak yang kurang mampu.
Untuk  menambah wawasan pemuda tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi perlu mengikuti organisasi seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam),  perlu adanya menambah pengetahuan  spiritual yang lebih misalnya dalam hal ini diperlukan bahwa peran pemuda dalam membentuk IRMA (Ikatan Remaja Masjid) dengan mengikuti kajian-kajian islami di masjid-masjid dapat menambah wawasan pengetahuan spiritual yang lebih yang nantinya dapat membekali kita sebagai pemuda untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang ALLAH SWT.  








DAFTAR PUSTAKA

Mawardi, Nurhidayati. 2007. Ilmu Alam Dasar, Ilmu Social Dasar, Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Pustaka Setia.

Mooridjan, 2007. Pembudayaan Literasi. Jakarta: Direktorat Pendidikan Masyarakat, Ditjen PNFI, Depdiknas.

Tribunews.com Palembang Sabtu 29 April 2017 .

Zakiah,  Daradjat. 1983. Ilmu pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara. 





















LAMPIRAN


IRMA (Ikatan Remaja Masjid)

Teach Community

Kegiatan mengajar anak-anak yatim piatu



FGD  (Forum Group Diskusi) HMI

Komentar